PELAKU (PERMAINAN LANGKAH KUDA): Bermain Dengan Menteri-Catur | Lanjutan-1

Rabu, 23 April 2014

Bermain Dengan Menteri-Catur | Lanjutan-1

Permainan ini hanya menggunakan 8 (delapan) bidak PION (Prajurit) yang telah dipromosikan terlebih dahulu menjadi MENTERI sebelum dimainkan (disusun atau diletakkan) diatas PAPAN-CATUR yang berukuran (8x8), yaitu Papan-Catur yang umum dipakai oleh Pecatur
Dengan demikian, ada 8 (delapan) Menteri yang akan disusun atau diletakkan diatas petak-petak Papan-catur. Susunannya diatur-atur sedemikian rupa sehingga semua Menteri tersebut Tidak Saling Menyerang (Memakan). Semua Menteri menempati petak-petak yang Aman, Bebas dan Merdeka.

Yang sempat saya temukan, sebagai solusi, ada sekitar 96 macam (bentuk) yang selanjutnya saya kelompokkan menjadi 2 (dua) Kelompok Pola-Solusi. Kelompok pertama sebagai POLA-BAKU, dan kelompok yang kedua sebagai POLA-TIDAK-BAKU.  Dalam hal ini, setiap kelompok terdiri dari 6 (enam) Pola, sehingga keseluruhannya terdapat 12 (dua-belas) Pola.

Pola-Baku adalah Pola-Solusi yang memetakan petak-petak posisi Menteri yang tidak dapat lagi digeser-geser. Berbeda dengan Pola-Tidak-Baku, yaitu Pola-Solusi yang memetakan petak-petak posisi Menteri yang dapat digeser-geser, selangkah kekanan/kekiri/keatas/kebawah.

Pada posting yang kemarin, telah disajikan 2 (dua) Pola-Baku. Setiap pola memiliki 8 (delapan) macam/bentuk solusi/posisi Menteri yang Tidak-Saling-Menyerang (Posisi Aman, Bebas dan Merdeka). Sebagai Contoh, kita "tampilkan" kembali Pola-2 dari posting kemarin seperti berikut ini : 

Pola-2 tersebut diatas dapat dilihat menjadi 8 (delapan) macam/bentuk posisi Menteri yang tidak-saling-menyerang, sebagai berikut : 


Selanjutnya, akan disajikan lagi 4 (Empat) Pola-Baku, sehingga sudah lengkap Pola-Baku yang ada sebagai Solusi yang telah saya sebutkan diatas. Silakan disimak berikut ini :




Dengan demikian, kita telah menemukan 48 macam/bentuk Solusi (= 6 x 8 macam). Pada post berikutnya akan disajikan yang lainnya. Bersabar yah .....  Hehehe .....

( Bersambung )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar